Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengawal Dana Desa

Oleh: Dedi Purwana 

APBN 2016 telah disahkan meskipun dengan berbagai catatan. Berbagai kritik muncul setelah mencermati postur anggaran, diantaranya belum nampak keberpihakan pada kepentingan rakyat. Sebagai contoh, nilai alokasi dana desa belum sejalan dengan amanat UU Desa yang mewajibkan pemerintah menganggarkan 1 Milyar per desa. Bagaimana mungkin berharap angka kemiskinan berkurang, bila desa yang identik dengan kantong kemiskinan tidak terjamah.  

Mengawal Dana Desa
Foto oleh Tom Fisk dari Pexels

Kedaulatan pangan dan maritim yang kita harapkan, tidak akan pernah terwujud bila pelaku utamanya, seperti petani, peternak dan nelayan termarjinalkan. Kondisi ekonomi kelompok ini tentu jauh berbeda profilnya dibandingkan petani, peternak atau nelayan di negeri jiran. Sosok mereka sering diistilahkan “petani atau peternak berdasi” dengan kepemilikan lahan yang luas, sementara petani kita jangankan untuk beli dasi dan punya lahan, beli pupuk saja harus memelas kepada tengkulak.

Salah Arah

Sejak bangsa ini merdeka,  orientasi pembangunan ekonomi terpusat di wilayah perkotaan. Akibatnya, kantong-kantong kemiskinan menumpuk di pedesaan. Kondisi tersebut tentu memicu kerawanan sosial dalam bentuk konflik horizontal yang tidak kita harapkan.  Puluhan ribu desa di pelosok nusantara sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang. Hanya saja warga desa lebih senang mencari jalan pintas dengan berurbanisasi ke perkotaan untuk mencari kerja.  

Urbanisasi tentu hanya memindahkan persoalan kemiskinan dari desa ke kota. Padahal jika mau, sumberdaya ekonomi desa sebenar dapat diutilisasi oleh masyarakatnya. Karakter masyarakat pedesaan yang tahan kemalangan, misalnya merupakan modal bagi lahirnya wirausaha desa. Kita tahu syarat kepribadian seorang entrepreneur sukses adalah mau bekerja keras dan tahan banting. Sikap tersebut setidak melekat pada sebagian besar masyarakat pedesaan. 

Bersyukur pemerintah mulai tahun ini memiliki political will untuk melirik desa sebagai kekuatan ekonomi nasional.  Meskipun nilai transfer dana desa belum sesuai harapan, namun setidaknya dapat menggerakkan roda perekonomian desa. Tersedianya lapangan perkejaan di desa setidaknya mampu mengurangi laju arus urbanisasi, sekaligus mengikis kantong kemiskinan. Kita tentu sepakat bahwa desa harus diarahkan agar mandiri secara ekonomi, sosial dan budaya. Lalu pertanyaan bagaimana mengawal dana desa agar tepat sasaran?

Perlu Kemitraan

Kebijakan pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa dibuktikan dengan mendirikan BUMDesa dan pengalokasian dana desa. Kebijakan ini tentu harus ditopang penguatan kapasitas warga desa agar produktif,  inovatif dan kreatif. Untuk itu perlu sinergitas program dalam mewujudkannya. Sudah saatnya desa diarahkan untuk menjadi inkubasi kewirausahaan warganya. Alokasi dana desa dapat dimanfaatkan tidak saja untuk membangun sarana dan prasana publik, tetapi juga untuk program pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, seperti pendidikan dan pelatihan kewirausahaan. Jika alokasi dana desa hanya diperuntukkan bagi infrastruktur, kebijakan ini dikhawatirkan akan menjadi kotraproduktif. Desa tidak lagi bisa diharapkan mandiri karena dimanjakan dengan gelontoran dana dari pemerintah pusat.

BUMDesa dan koperasi desa sebagai lembaga usaha harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk unggulan desa. Kedua lembaga ini diharapkan menjadi mediator manakala ada kelompok usaha skala kecil yang berorientasi ekspor. Peran lain dapat diwujudkan dalam bentuk pembinaan quality control bagi produk yang dihasilkan. Lembaga ini juga diharapkan berkontribusi mengatasi persoalan klasik yang selalu dihadapi usaha mikro dan kecil yaitu ketidakmampuan mengelola keuangan usaha dengan baik. Pada saat yang sama, secara kelembagaan mereka secara profesional dapat menjadi penyalur kredit usaha rakyat.

Perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakatnya dapat membentuk desa wilayah binaan. Masyarakat kampus dapat memetakan desa binaan sesuai potensi unggulan yang dimiliki. Dengan demikian, perlakuan terhadap  desa binaan satu dengan lainnya tentu berbeda berdasarkan pengklusteran, seperti desa wisata, desa maritim, desa kreatif, desa budaya, dan lain sebagainya. Kampus dan pemerintah daerah bersama-sama mewujudkan konsep one village one product. Dosen dan mahasiswa diarahkan untuk berperan sebagai technical assistance bagi kelompok usaha sesuai kluster wilayah binaan. Mereka dengan keahliannya memberikan bimbingan dan konsultansi rintisan usaha. Pada saat yang sama, satuan pendidikan non-formal yang tersebar di pelosok tanah air, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan pondok pesantren melalui program aksara kewirausahaanya dapat memposisikan diri sebagai inkubator bisnis bagi warga desa yang ingin menjadi wirausaha. Pelatihan literasi keuangan, misalnya dapat dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tersebut.

Pemerintah harus berupaya keras menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di pedesaan. Insentif pajak dan kemudahan perinjinan seyogianya diberikan kepada mereka yang berminat. Tentu kita tidak menghendaki partisipasi aktif investor hanya sekedar menyediakan lapangan kerja bagi warga desa. Atau sekedar mengeskploitasi sumberdaya alam tanpa ada manfaat sosial ekonomi yang diperoleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan asap akibat pembakaran hutan ulah para pelaku usaha yang tidak menjunjung etika bisnis dan lingkungan. Oleh karenanya, pelibatan entitas bisnis yang diharapkan adalah penularan virus kewirausahaan kepada warga desa.

Kritik terhadap kinerja BUMN/D adalah ketidakmampuannya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Saatnya pemerintah mendorong bahkan bila perlu memaksa BUMN/D untuk lebih proaktif membantu perekonomian desa dalam setiap proses bisnisnya. Program bina lingkungan seyogianya diorientasikan untuk mendorong lahirnya wirausaha-wirausaha baru di desa. Ajak para CEOnya untuk mau turun berbagi pengalaman mengelola bisnis dengan kelompok-kelompok usaha di desa.

Pada akhirnya kita sepakat bahwa bangsa ini perlu wirausaha baru yang lahir dari ribuan desa di tanah air. Sudah saatnya desa dijadikan lumbung wirausaha ndeso yang low profile high income. Marilah kita kawal dana desa agar tepat sasaran. Semoga kemandirian ekonomi desa dapat terwujud dan kemiskinan dapat dientaskan.

37 komentar untuk "Mengawal Dana Desa"

  1. Blog prof Dedi sangat informatif dan memberikan banyak informasi baru

    BalasHapus
  2. Putri Aisyah salsabil11 November 2020 pukul 14.45

    Terimakasih prof karna sudah memberikan banyak informasi yang dapat memperluas wawasan

    BalasHapus
  3. Blognya prof dedi sangat menarik sekali dan bermanfaat , sangat menambah wawasan

    BalasHapus
  4. informasi yang sangat bermanfaat untuk menambah wawasan

    BalasHapus
  5. Terimakasih prof dedi, seluruh artikelnya sangat informatif sekali, dan mudah dimengerti sekaligus bermanfaat untuk para pembaca dalam memperluas wawasan pengetahuan

    BalasHapus
  6. Blognya sangat menarik dan menambah wawasan saya

    BalasHapus
  7. Blognya sangat menarik dan menambah wawasan saya

    BalasHapus
  8. Menarik dan menambah wawasan pembaca

    BalasHapus
  9. Semoga ekonomi Indonesia semakin maju

    BalasHapus
  10. Terimakasih prof seluruh artikel sangat informatif dan menambah wawasan

    BalasHapus
  11. Informasinya sangat menambah wawasan

    BalasHapus
  12. Amalia Putri Alamsyah11 November 2020 pukul 15.07

    Informasi yang diberikan sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan, terimakasih prof

    BalasHapus
  13. Semoga pemerintah saat ini bisa meningkatkan perekonomian diwilayah pedesaan, sangat menarik untuk dipahami, terimakasih prof...

    BalasHapus
  14. Informasi di dalam artikel ini disampaikan sangat menarik, informatif, dan bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai mengawal dana desa. Terima kasih, Prof.

    BalasHapus
  15. Informasi yang sangat bermanfaat

    BalasHapus
  16. Artikel ini menambah pengetahuan dan menarik

    BalasHapus
  17. Blognya sangat bermanfaat menambah pengetahuan dan wawasan terkait Kebijakan pemerintah memperkuat perekonomian desa dengan mendirikan BUMDesa dan pengalokasian dana desa.

    BalasHapus
  18. Blog yang bermanfaat dan menambah wawasan terkait postur anggaran desa, diantaranya belum nampak keberpihakan pada kepentingan rakyat. Sebagai contoh, nilai alokasi dana desa belum sejalan dengan amanat UU Desa yang mewajibkan pemerintah menganggarkan 1 Milyar per desa.
    Terimakasih Prof.

    BalasHapus
  19. Terima kasih prof, artikel tersebut sangat bermanfaat untuk saya

    BalasHapus
  20. sangat menambah pengetahuan serta informatif

    BalasHapus
  21. Sangat bermanfaat dan menambah wawasan prof

    BalasHapus
  22. Informasi yang dipaparkan cukup jelas dan yang pasti memberikan banyak manfaat

    BalasHapus
  23. Artikel ini sangat bermanfaat, menginspirasi, serta informatif

    BalasHapus
  24. Terimakasih prof...seluruh artikel yang dibuat sangat bermanfaat, bagus dan mengedukasi

    BalasHapus
  25. artikelnya sangat edukatif dan bermanfaat

    BalasHapus
  26. Artikel sangat menarik, edukatif dan informatif

    BalasHapus
  27. sangatt menarik, informatif dan, dapat menambah wawasan

    BalasHapus
  28. Artikel ini sangat bermanfaat, Terimakasih Prof

    BalasHapus
  29. Artikelnya keren profff bermanfaat skalihhh

    BalasHapus
  30. sangat menarik dan bermanfaat serta mengedukasi pak

    BalasHapus
  31. Artikel ini sangat membantu dan bermanfaat proff

    BalasHapus
  32. Artikelnya sangat bermanfaat prof

    BalasHapus